Disbukpar Aceh Louching Logo
Aceh Dinobatkan Sebagai Wisata Halal Indonesia

Banda Aceh l Aceh ditetapkan sebagai tempat distinasi wisata halal di Indononesia. Ini sesuai prestasi sebagai peringkat kedua sebagai tempat wisata halal di negeri ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin, saat menggelar temu pers, Rabu sore, 4 Desember 2019 menyebutkan. Jajaranya akan untuk terus berupaya meningkatkan pariwisata Aceh, baik dari sisi informasi, komunikasi. Termasuk produk halal yang bersertifikat.
Selain itu melakukan kegiatan kampanye ditempat wisata Aceh agar menjaga kebersihan lingkungan seperti kebersihan toilet dan musalla.
Rencanya, Disbukpar Aceh, Jumat malam, 6 Desember 2019 akan memberikan anugrah wisata halal Aceh dan melounching brand wisata Aceh halal. " Sebelumnya kita sudah punya logo wisata Aceh, sekarang kita akan punya logo wisata halal," sebutnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini 23 kota di Aceh belum sepenuhnya bergerak dalam wisata halal. Saat ini fokus Disbukpar Aceh masih di kawasan Banda Aceh. Namun dia berjanji, akan menggerakkan wisata halal keberbagai daerah.
"Sosisalisai sudah ke berbagai daerah. Kita menghimbau lewat dinas kabupaten dan kota untuk mempercepat wisata halal. Harapannya, Aceh sebagai negeri syariah sebagai tempat yang favorit," harapnya.
Dengan adanya brand wisata halal di Aceh, dapat dikenal negara negara Islam, baik India dan Timur Tengah. "Kita mau mempromosikan Aceh sebagai daerah aman. Buktinya, warung kopi buka sampai jam dua malam. Itu menandakan Aceh sangat aman," jelas Jamaluddin.
Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Disbukpar Aceh, Iskandar mengatakan. Saat ini jumlah wisatawan muslim ke Aceh meningkat. Sehingga Aceh harus melakukan percepatan logo wisata halal.
"Awal yang kita lakukan adalah sosialisasi atau sebuah jaminan kepada wisata muslim ketika di Aceh ibadahnya tidak terganggu. Jika pergi ke pantai ada tersedianya musalla atau tempat shalat, sehingga tidak terganggu waktu shalat mereka," jelasnya.
Selain itu, ada juga jaminan kepada non muslim dari segi keamanan. Tidak terganggu dengan minuman mabuk dan sebagainya. Termasuk adanya pelanggaran menjual minuman berarkohol.
"Selama 2 tahun ada beberapa informasi tidak sampai kepada masyarakat. Sehingga membuat satu bran kepada masyarakat apa yang di maksud dengan wisata halal," kata Iskandar.
Saat ini, Aceh hanya sering menonjol pada hukum cambuk. Padahal wisata halal Aceh juga perlu di kembangkan. Untuk itu, Disbukpar Aceh membuat Anugrah Wisata Halal dengan mengajak para pelaku bisnis travel, usaha kecil menegah yang menjual produk sovenir dan makan bekerja sama dalam mengembangkan wisata halal.
"Kita mencoba membuat sebuah anugrah. Tujuannya memotivasi teman-teman untuk serius dalam pengurusan sertifikasi halal," jelas dia.
Adapun tujuh katagori yang akan dianugrahkan yaitu; hotel halal, restoran hotel halal, sovenir halal, travel halal dan orang yangg mendukung wisata halal, bandara halal dan rumah makan halal," sebutnya. ***
Komentar